Sidoarjo, Kampus Ursulin - Sanmaris, sekolah seharusnya menjadi tempat tawa dan diskusi akademik saling bersahutan. Namun, belakangan ini kita sering mendengar kabar kurang sedap tentang perundungan di lembaga pendidikan maupun dunia maya. Tindakan menyakiti ini biasanya disengaja dan didorong oleh ketimpangan kekuatan. Perilaku ini jelas bukan sekadar masalah sepele karena merupakan pelanggaran hukum serius yang diatur dalam UU No. 35/2014 serta UU ITE. Pernahkah kita sadar bahwa tindakan kecil kita bisa memicu trauma mendalam bagi orang lain?
Bullying tentu bukan sekadar ejekan biasa untuk mencairkan suasana. Tindakan ini punya ciri khas khusus. Pelaku sengaja menyakiti korban secara terus-menerus karena merasa memiliki kuasa lebih. Jadi, pertanyakan kembali alasan seseorang saat mereka berdalih hanya bercanda. Apakah tindakan itu membuat korban merasa tidak berdaya? Jika jawabannya iya, itu jelas sebuah serangan mental.
Bentuk kekerasan di lingkungan sekolah sangat beragam. Serangan fisik mungkin paling mudah terlihat oleh mata kita. Namun, dampak ejekan lisan dan pengucilan justru sering kali lebih mematikan. Dampaknya tidak berbekas di kulit, tetapi sukses menghancurkan mental dari dalam. Korban perlahan kehilangan rasa percaya diri. Mereka bahkan bisa merasa ketakutan untuk sekadar menginjakkan kaki di sekolah.
Kini kita menghadapi ancaman yang jauh lebih liar bernama cyberbullying. Hinaan tajam di kolom komentar bisa menghancurkan reputasi seseorang dalam hitungan detik. Pembuatan akun palsu untuk menyerang korban juga sering terjadi tanpa kendali. Hal paling mengerikan dari ini semua adalah jejak digital. Konten jahat yang telanjur diunggah sangat sulit dihapus dan bisa dilihat ribuan orang. Jangan sampai jempol yang tidak terjaga menyeretmu ke balik jeruji besi atau denda ratusan juta.

Banyak pelaku merasa aman karena masih berstatus anak di bawah umur. Tolong buang jauh-jauh pemikiran keliru tersebut. Sistem Peradilan Pidana Anak menegaskan bahwa pelaku di bawah umur tetap bisa diproses hukum melalui jalur khusus. Masa depan yang cerah bisa terenggut seketika hanya karena kegagalan mengontrol perilaku. Tidak pernah ada pemenang dalam siklus perundungan. Korban menderita secara mental, sementara pelaku menghancurkan masa depannya sendiri.
Lalu, langkah apa yang paling tepat jika kamu menjadi target perundungan? Jangan pernah membalas perbuatan mereka dengan kekerasan baru. Hal itu justru akan membuatmu terjebak dalam masalah yang jauh lebih rumit. Tetaplah tenang dan segera tinggalkan situasi berbahaya tersebut. Pastikan kamu menyimpan tangkapan layar pesan jahat sebagai bukti kuat. Ceritakan kejadian ini kepada orang dewasa tepercaya agar segera ditangani. Melapor adalah bukti nyata bahwa kamu berani melindungi diri sendiri.
Bagi kalian yang hanya menjadi saksi, diam justru berarti mendukung sang pelaku. Jangan hanya menonton dan menertawakan penderitaan temanmu. Beranikan diri untuk membela korban dengan menyuruh pelaku berhenti. Jangan pernah ikut menyebarkan video perundungan tersebut. Laporkan segera kejadian itu kepada pihak sekolah. Lingkungan yang aman adalah tanggung jawab kita bersama.

Kita perlu membangun budaya saling menghargai agar setiap siswa merasa aman. Pihak sekolah bertugas memantau area rawan dengan lebih ketat. Di sisi lain, OSIS dapat bergerak aktif merancang kampanye kreatif untuk melawan kekerasan ini. Orang tua di rumah juga wajib memantau aktivitas daring anak-anaknya secara berkala.
Mari kita ingat satu pesan penting sebelum beraktivitas di dunia maya. Pastikan kebenaran dan nilai kebaikan sebelum kamu membagikan sesuatu atau berkomentar. Jadilah pengguna internet yang cerdas dan berempati. Kata-kata memang punya kekuatan untuk menyakiti. Namun, kata-kata yang sama juga mampu menyembuhkan luka. Pilihan ada di tangan kita masing-masing. Mari ciptakan ruang digital dan lingkungan sekolah yang aman untuk semua orang.